Senin, 25 Juni 2012

Kang Said: Jenazah Koruptor Cukup Disholati Satpamnya Saja


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengutuk keras praktik korupsi yang dilakukan para pejabat negara. Dampak kerusakan korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara tak dapat dielakkan lagi. Karena itu, para koruptor sudah selayaknya diberi imbalan setimpal atas perbuatan haram yang menyengsarakan rakyat itu.

Menurut Kiai Said, NU sejak lama telah memperhatikan hal ini. Pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Jakarta tahun 2002, wacana pendeskriditan terhadap koruptor sudah mencuat. Forum Munas menyatakan, jenazah koruptor tak wajib disholati umat Islam.

“Jadi menurut NU, kiai-kiai dan warga Nahdliyin ndak usah nyolatin jenazah koruptor. Biar disholatin satpamnya saja,” kelakar Kiai Said dalam sebuah forum diskusi di Jakarta belum lama ini.

Rasulullah sendiri, sambungnya, pernah tidak mau mensholati jenazah salah seorang sahabat yang meninggal dunia. Alasannya, yang bersangkutan masih menanggung beban hutang. Shalat jenazah baru dilaksanakan usai tanggungan atas hak adami (sesama manusia) ini diselesaikan.

Doktor Universitas Ummul Qura ini juga menyatakan, tak hanya diasingkan, setiap pelaku kerusakan di muka bumi tak layak hidup di dunia. Untuk menguatkan argumentasi ini, ia mengutip ayat Al-Qur’an, surat al-Maidah, ayat 3.

Dalam ayat tersebut dijelaskan, hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya, dan membuat kerusakan di bumi, tak lain adalah dibunuh, disalib, dipotong kaki dan tangan mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya.

Bagi Kiai Said, Islam sangat keras dalam menyikapi masalah korupsi. Perampok harta rakyat sama sekali tidak patas mendapatkan toleransi karena menyangkut kemaslahatan orang banyak.

“Kalau seperti ini, hukuman mati untuk para koruptor, saya sepakat,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar